Ombudsman Minta Pengawasan Uji KIR Diperketat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan proses pengujian KIR bebas dari praktik percaloan. Namun, nyatanya Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI masih menemukan praktik percaloan pengurusan KIR di sejumlah Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta.
Masalah sekecil apapun harus ditanggapi serius demi kemaslahatan masyarakat
Pimpinan Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, praktik percaloan masih terjadi saat proses uji KIR kendaraan. Secara terang-terangan calo menjalankan aksinya di depan balai pengujian KIR di sejumlah PKB.
"Pengujian KIR di Dishub DKI Jakarta masih menyisakan masalah praktik percaloan. Calo terlihat bebas bertransaksi di luar maupun di dalam areal pengujian KIR," ucapnya, Selasa (26/7).
DKI Segera Laporkan Sistem Uji Kir Baru ke KPKIa meminta, Pemprov DKI Jakarta lebih serius memberantas praktik percaloan tersebut. Apalagi, praktik percaloan di PKB bukan hal yang baru diketahui.
"Masalah sekecil apapun harus ditanggapi serius demi kemaslahatan masyarakat," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku telah melakukan antisipasi untuk meminimalisir praktik percaloan. Selain mengetatkan pengawasan, pihaknya memanfaatkan teknologi (IT) dalam uji KIR.
"Sudah saya paparkan sebelumnya, bahwa uji KIR sudah menggunakan IT. Sehingga tidak lagi ada ada deskresi petugas," katanya.
Namun diakui, pemberlakuan teknologi tersebut, melahirkan kendala lain, yakni jumlah armada yang diuji KIR menurun. Sebelum menggunakan IT, Dishubtrans dapat melakukan uji KIR sebanyak 700 armada dan saat ini hanya bisa melakukan uji sebanyak 400 armada.
Menurut Andri, penyebab penurunan karena antre
an terlampau panjang. Untuk mengatasi itu, akan direalisasikan pengujian KIR melalui pihak swasta."Kita akan lakukan KIR swasta. Minimal tiap daerah ada dua buat KIR swasta," tandasnya.